KUA Kecamatan di Provinsi Bali mulai bersemangat untuk mengoperasional sistem aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi dan Manajemen Pernikahan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. salah satu upaya yang dilakukan adalah mengikutsertakan 5 Kepala KUA Kecamatan : Denpasar Barat, Gianyar, Sidemen, Tejakula dan Pekutatan dalam Diklat Pemanfaatan Informasi Teknologi bagi Kepala Seksi dan Kepala KUA, yang diselenggarakan di Kampus I Balai Diklat Keagamaan Denpasar, 30 Maret - 08 April 2012.Operator SIMKAH Kementerian Agama RI, Aris Setyawan, sampai saat ini telah mengaktifkan SIMKAH KUA Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana. "Prasyarat untuk mengaktifkan program tersebut adalah mengaktifkan program SIMKAH yang dapat didoqnload dari Dirjen Bimas Islam dan program aplikasi TEAMVIEWER. Dengan program tersebut, kita akan pandu dari Jakarta untuk mengaktifkannya, yang penting komputer dan program teamviewer plus SIMKAH-nya aktif," ujarnya.
Menurutnya, idealnya diperlukan adanya pelatihan bersama dalam mengaktifkan dan mengoperasionalkan program tersebut. "Kita akan belajar bersama, saya akan pandu, saudara yang mengerjakan," tambahnya.
Saat ini sudah ada beberapa daerah yang mayoritas di Pulau Jawa : DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur, telah diberikan pelatihan dan telah mengaktifkan SIMKAH. Menurut Sekretaris Pokjahulu Bali, Muh. Nasihuddin, aplikasi SIMKAH sangat berguna bagi seluruh KUA Kecamatan untuk saling bertukar dan link informasi. Persoalan pelatihan, Pokjahulu Bali sangat mengharapkan proaktif dari Bidang Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali agar dapat memfasilitasi kebutuhan KUA terkait operasional SIMKAH. "Ya perlu sekali-kali mengagendakan pelatihan operasional SIMKAH, kita datangkan ahlinya langsung dari Jakarta," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar