Dalam Dialog Kepenghuluan yang mengambil tema tentang "Assesment Penghulu : Antara Realita dan Cita", Kabag TU banyak berbicara tentang Performance Penghulu/Kepala KUA yang Profesional. Sedangkan H. Mustain kembali mengingatkan tentang Khittah Penghulu sebagai Pelayan Ummat. "Penghulu seharusnya memedomani kode etik yang dimiliki penghulu, diantaranya 4 pilar (administrator, motivator KS, konselor perkawinan dan qadhi/mufti) plus KMA 517, PMA 11 dan ta'limul muta'allim," ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan dengan memadukan kegiatan DDTK Pemanfaatan TIK dan SIMKAH bagi Kepala KUA ini juga menggelar pemutaran film berjudul "Kawin Laris". tujuan dari kajian film itu adalah itu refreshing setelah dua hari berkutat dengan komputer terkait pemanfaatan program SIMKAH. selain itu, materi dalam film tersebut juga banyak hikmah yang dapat diambil untuk pelaksanaan tugas penghulu, misalkan performance yang harus ditunjukkan oleh seorang petugas KUA.
Sebagai puncak kegiatan, Pokjahulu mengadakan dialog Pokjahulu yang membahas berbagai problematika yang dihadapi Kepala KUA/Penghulu. Ujung dari dialog tersebut diantaranya performance yang harus ditampilkan oleh seorang penghulu dalam berpakaian, rekomendasi perlunya dukungan pengadaan sarana prasarana untuk operasional SIMKAH dan rancangan Kode Etik Penghulu. "Insya Allah ini kode etik pertama yang dikeluarkan oleh Penghulu se-indonesia, dimulai dari Bali." ujar Ketua Pokjahulu, Azizzudin.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar