Senin, 21 Mei 2012

Pokjahulu - BDK Siapkan DDTK SIMKAH !

Untuk mengembangkan pelayanan nikah rujuk berbasiskan informasi teknologi (IT) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Provinsi Bali, Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) Provinsi Bali bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Denpasar, merancang penyelenggaraan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pemanfaatan dan Operasionalisasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

Hal tersebut terungkap dalam silaturrahim Pengurus Pokjahulu Provinsi Bali dengan Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Kamis (10/5) siang bertempat di Ruang Sub Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan. Hadir pada pertemuan tersebut Ketua dan Sekretaris Pokjahulu, Azizzudin dan Muhammad Nasihuddin, diterima oleh Kasubag TU dan Kasi Tenaga Teknis, I Wayan Diarsa dan Buhri.

Menurut Azizzudin, salah satu ketertinggalan pelayanan nikah rujuk pada KUA Kecamatan di Provinsi Bali bila dibandingkan dengan KUA Kecamatan di luar Pulau Bali, terutama di Pulau Jawa, adalah belum termanfaatkan IT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan salah satu yang dikembangkan oleh KUA-KUA di luar Bali adalah pemanfaatan program SIMKAH. “Hampir seluruh KUA di Pulau Jawa khususnya, telah memanfaatkan program tersebut,” ujarnya yang juga Kepala KUA Kecamatan Kediri.

Program yang pusat databasenya berada di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam itu sendiri dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan nikah rujuk. Cukup memasukkan data peristiwa nikah rujuk, maka berbagai formulir nikah rujuk, termasuk buku nikah, dapat dicetak dengan printer tanpa harus menggunakan tulisan tangan. “Biasanya kita menulis NB, N dan model NA dengan tulisan tangan. Dengan aplikasi SIMKAH, maka cukup sekali masukkan data, berbagai form dapat dicetak dengan cepat dan itu dibenarkan oleh peraturan, KMA 11/2007 tentang pencatatan nikah,” jelasnya.

Sementara itu pihak Balai Diklat menyambut positif usulan yang disampaikan pihak Pokjahulu Bali mewakili KUA Kecamatan yang ada di Provinsi Bali. Menurut Kasi Tenaga Teknis, saat ini ada beberapa kegiatan di Balai Diklat yang harus direvisi anggarannya. “Kita diagendakan menyelenggarakan Diklat Prajabatan. Karena tidak ada penerimaan PNS baru maka anggaran kegiatan tersebut harus direvisi. DDTK SIMKAH itu dapat menjadi revisi bagi Diklat Prajab yang sudah dianggarkan. Semoga dalam waktu dekat ini sudah dapat direvisi dan segera dapat kita selenggarakan DDTK-nya,” ujar Buhri.

Namun Balai Diklat mengakui belum memiliki sumber daya manusia (widyaiswara) terkait pemanfaatan SIMKAH tersebut karena dinilai sebagai informasi baru bagi Balai Diklat. Karenanya, Balai Diklat meminta kepada Pokjahulu untuk mensetting narasumbernya yang berkompeten dalam bidang tersebut. “Kami telah sering berkomunikasi langsung dengan pakar IT yang kebetulan berdomisili di Sidoarjo dan Purbalingga. Insya allah langsung mereka yang mengisi materi tersebut,” tambah Nasihuddin.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar