Untuk
mengembangkan pelayanan nikah rujuk berbasiskan informasi teknologi (IT) pada
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Provinsi Bali, Kelompok Kerja Penghulu
(Pokjahulu) Provinsi Bali bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Denpasar,
merancang penyelenggaraan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pemanfaatan dan
Operasionalisasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Hal
tersebut terungkap dalam silaturrahim Pengurus Pokjahulu Provinsi Bali dengan
Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Kamis (10/5) siang bertempat di Ruang Sub
Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan. Hadir pada pertemuan tersebut Ketua
dan Sekretaris Pokjahulu, Azizzudin dan Muhammad Nasihuddin, diterima oleh
Kasubag TU dan Kasi Tenaga Teknis, I Wayan Diarsa dan Buhri.
Program
yang pusat databasenya berada di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
itu sendiri dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan nikah rujuk. Cukup
memasukkan data peristiwa nikah rujuk, maka berbagai formulir nikah rujuk,
termasuk buku nikah, dapat dicetak dengan printer tanpa harus menggunakan
tulisan tangan. “Biasanya kita menulis NB, N dan model NA dengan tulisan
tangan. Dengan aplikasi SIMKAH, maka cukup sekali masukkan data, berbagai form
dapat dicetak dengan cepat dan itu dibenarkan oleh peraturan, KMA 11/2007
tentang pencatatan nikah,” jelasnya.
Sementara
itu pihak Balai Diklat menyambut positif usulan yang disampaikan pihak
Pokjahulu Bali mewakili KUA Kecamatan yang ada di Provinsi Bali. Menurut Kasi
Tenaga Teknis, saat ini ada beberapa kegiatan di Balai Diklat yang harus
direvisi anggarannya. “Kita diagendakan menyelenggarakan Diklat Prajabatan.
Karena tidak ada penerimaan PNS baru maka anggaran kegiatan tersebut harus
direvisi. DDTK SIMKAH itu dapat menjadi revisi bagi Diklat Prajab yang sudah
dianggarkan. Semoga dalam waktu dekat ini sudah dapat direvisi dan segera dapat
kita selenggarakan DDTK-nya,” ujar Buhri.
Namun
Balai Diklat mengakui belum memiliki sumber daya manusia (widyaiswara) terkait
pemanfaatan SIMKAH tersebut karena dinilai sebagai informasi baru bagi Balai
Diklat. Karenanya, Balai Diklat meminta kepada Pokjahulu untuk mensetting
narasumbernya yang berkompeten dalam bidang tersebut. “Kami telah sering
berkomunikasi langsung dengan pakar IT yang kebetulan berdomisili di Sidoarjo
dan Purbalingga. Insya allah langsung mereka yang mengisi materi tersebut,”
tambah Nasihuddin.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar