Untuk
mengembangkan pelayanan nikah rujuk berbasiskan informasi teknologi (IT) pada
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Provinsi Bali, Kelompok Kerja Penghulu
(Pokjahulu) Provinsi Bali bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Denpasar,
merancang penyelenggaraan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pemanfaatan dan
Operasionalisasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Hal
tersebut terungkap dalam silaturrahim Pengurus Pokjahulu Provinsi Bali dengan
Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Kamis (10/5) siang bertempat di Ruang Sub
Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan. Hadir pada pertemuan tersebut Ketua
dan Sekretaris Pokjahulu, Azizzudin dan Muhammad Nasihuddin, diterima oleh
Kasubag TU dan Kasi Tenaga Teknis, I Wayan Diarsa dan Buhri.

Rabu,
9 Mei 2012, bertempat di Musholla Al Hidayah Jl. Gatsu VI F No. 13
Denpasar, Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Utara mengadakan
kegiatan Bimbingan Nikah Rujuk. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor
Kemenag Kota Denpasar, Ida Bagus Oka Yusa Manuaba, SH. Yang didampingi
oleh Kepala KUA Kec. Denpasar Utara, Syamsul Arifin, S.Ag.

